Evaluasi Pendidikan
Untuk Mahasiswa Sem 6 Reguler
Mata Kuliah: Perencanaan Sistem Kependidikan Islam
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris,
evaluation, yang berarti penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai
istilah imtihân, yang berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai
hasil akhir dari proses kegiatan.
Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses
penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk
tujuan pendidikan.
Abudin Nata
menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan
kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk
menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk
mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi
tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil
keputusan.
Evaluasi pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk
menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam. Program
evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang
pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan
yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap
tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan
spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi
tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits
Menurut Abdul Mujib dkk, tujuan evaluasi adalah:
•
Mengetahui kadar pemahaman peserta didik
terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk
mengingat kembali materi yang telah diberikan, dan mengetahui tingkat perubahan
perilakunya.
•
Metahui siapa diantara peserta didik yang cerdas
dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat
mengejar kekurangannya.
•
Mengumpulkan informasi yang dapat dipergunakan
sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan yang sistematis terhadap hasil
pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian dibandingkan dengan tujuan yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan
Islam
•
Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan
menggunakan jenis tes yang terpercaya dan shahih.
•
Berorientasi kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran
keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
•
Berkelanjutan/Berkesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke
waktu untuk mengetahui secara menyeluruh .
•
Menyeluruh (Komprehensif)
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi
kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja
sama, tanggung jawab, atau dikenal
dengan aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
•
Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi
semua pihak.
•
Adil dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta
didik dan objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh
dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional.
•
Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai
kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi
pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa.
•
Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka
efisiensi tercapainya tujuan pendidikan .
•
Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan
dengan beberapa indikator, yaitu:
•
Hemat waktu, biaya dan tenaga;
•
Mudah diadministrasikan;
•
Mudah menskor dan mengolahnya; dan Mudah ditafsirkan
Langkah-langkah Evaluasi Secara umum, yaitu proses
pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi belajar dapat digambarkan dalam
langkah-langkah
• Penentuan Tujuan Evaluasi
• Penyusunan Kisi-kisi soal,
• Telaah
atau review dan revisi soal,
• Uji
Coba (try out)
• Penyusunan soal
• Penyajian tes
• Scorsing,
• Pengolahan
hasil tes
• Pelaporan hasil tes
• Jenis-jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam adalah :
1.
Evaluasi Formatif, yaitu penilaian untuk
mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah
menyelesaikan satuan program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata
pelajaran tertentu.Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia
memiliki banyak kelemahan seperti tercantum dalam QS. An-Nisa: 28 “Allah hendak
memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
• Pada
jenis Evaluasi formatif Aspek yang dinilai, terletak pada penilaian normatif
yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi: pengetahuan,
keterampilan dan sikap terhadap materi yang disajikan. Memiliki fungsi untuk
memperbaiki proses pembelajaran ke arah yang lebih baik dan efisien atau
memperbaiki satuan/rencana pembelajaran. Tujuan untuk mengetahui penguasaan
peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu satuan/rencana
pembelajaran.
2. Evaluasi
Sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik
setelah mengikuti pelajaran dalam satu semester dan akhir tahun untuk
menentukan jenjang berikutnya, seperti tercantum dalam QS. Al-Insyiqaq: 19
“(Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan))”, QS. Al-Qamar:
49 (“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”)
• Pada
jenis evaluasi sumatif aspek yang dinilai berupa kemajuan hasil belajar yang
meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan peserta didik tentang
mata pelajaran yang diberikan. Sehingga memiliki Fungsi, yaitu untuk mengetahui
angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam
satu, semester atau akhir tahun. Tujuan yaitu untuk mengetahui hasil belajar
yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti program pembelajaran dalam
satu semester atau akhir tahun pada
setiap mata pelajaran
Menurut Arikunto terdapat dua alat evaluasi yakni teknik tes
dan non tes.
1. Teknik Tes
• Tes
secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk
menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan
atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan,
kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.
• Jadi
dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan
penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus
dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang
tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Teknik tes menurut Indrakusuma
adalah “suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh
data-data atau keterangan-keterangan yang di inginkan seseorang dengan cara
yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
sebagai alat evaluasi hasil
belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a)
Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat
pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.
b)
Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang
penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
• Adapun
contoh Bentuk Tes antara lain: Tes lisan (oral test), Tes tertulis (written
test), Tes obyektif (ex, tes benar salah, tes pilihan
ganda, tes menjodohkan, tes melengkapi, dan tes jawaban singkat.), Tes
subyektif atau essai.
2. Teknik Non-Tes
• Para
ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar, kita
harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil pelajaran bersifat
aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan teoritis, keterampilan
dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan menggunakan teknik tes.
Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes perbuatan. Adapun perubahan
sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi hanya dapat diukur dengan
teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala sikap, angket, check list,
dan rating scale.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar